Hak Kekayaan Intelektual

Tentang haki2008

Graciella Litaay.

Ini merupakan website yang dibuat untuk membagi pengetahuan dan mempromosikan Hak Kekayaan Intelektual. Pengetahuan bukanlah kekayaan yang harus dimonopoli seluruhnya. Untuk menjadikan pengetahuan sebagai kekuatan bagi perubahan, maka pengetahuan harus dibagi kepada sesama manusia. Materi-materi di dalam website ini dibangun dari pengalaman kuliah Hak Kekayaan Intelektual di Fakultas Hukum, Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga.

Tinggalkan sebuah Komentar

0 responses so far ↓

  • There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.

Tinggalkan sebuah Komentar